PADANG, METRO–Sumatera Barat (Sumbar) masuk dalam jajaran 10 besar (nomor 4) provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi pada Juni 2024, sehingga sejumlah langkah konkrit perlu diambil untuk pengendaliannya. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID) Sumbar Triwulan III-2024 di Aula Anggun Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumbar, Rabu (31/07/2024).
“Data BPS Sumbar bulan Juni 2024 menunjukkan tingkat inflasi provinsi kita sebesar 4,04% (YoY). Tentu kita memerlukan langkah-langkah konkrit dalam pengendaliannya, sehingga inflasi ini bisa dikendalikan ke angka yang sama atau di bawah tingkat inflasi nasional yang tercatat 2,51% pada bulan Juni 2024,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menyebutkan, Kota Padang dan Kota Bukittinggi tetap menjadi daerah mengambil sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumbar, ditambah Kabupaten Dharmasraya dan Pasaman Barat yang terindikasi mempengaruhi inflasi di Sumbar, karena kedua daerah tersebut merupakan sentra perkebunan sawit, dan bukan merupakan sentra komoditi pangan utama.
“Sebelumnya pada Rakornas Inflasi 29 Juli 2024, disampaikan bahwa ada sepuluh Kabupaten/Kota di Sumbar yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada kondisi minggu keempat Juli 2024 yaitu, Kabupaten Pasaman, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Padang Panjang, dan Kota Sawahlunto,” ucap Mahyeldi merincikan.
Mahyeldi melanjutkan, komoditi yang memberikan andil pada penurunan IPH adalah cabe merah, bawang merah, dan daging ayam ras. Namun demikian, empat Kabupaten/Kota yang menjadi sampel perhitungan inflasi di Sumbar tidak termasuk daerah yang mengalami penurunan IPH.