PDG. PANJANG, METRO–Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 120 pelaku UMKM, Rabu (31/7) di Gedung M. Syafei.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha. Dengan pemateri Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani, S.Sos dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erick Yulanda Putra.
Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, MT saat membuka kegiatan ini menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.
Diungkapkannya, Pemko telah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya. Namun, untuk perlindungan ketenagakerjaan, Pemko belum dapat menanggung seluruh pelaku usaha.