PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. ( Rabu/31).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib. Paripurna juga diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri, para Asisten, serta Pejabat Eselon II.
Dalam penyampaian Pimpinan Rapat Paripurna, berhubung masa jabatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 28 Agustus 2024 dan Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024-2029 belum bisa efektif melaksanakan tugas dan fungsinya sampai terbentuknya alat kelengkapan DPRD dan ditetapkannya Pimpinan DPRD definitif.
“ Maka untuk menghindari keterlambatan dalam penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang berakibat tidak bisa dilakukannya Perubahan APBD, maka penyampaian, pembahasan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, perlu dilakukan percepatan,” ungkap Irsyad syafar.
Dia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, seperti perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati tersebut, sifatnya masih tentatif.
“Proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 6.877.451.649.287,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 7.037.899.193.712,- yang disepakati, angkanya masih bersifat sementara atau imajiner dalam Upaya menyeimbangkan neraca pendapatan dan belanja dari Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024,” ungkapnya.