TANAHDATAR, METRO – Percepatan pembangunan didasari dari berbagai sektor pendukung, salah satunya faktor stabilitas politik, keamanan dan kepastian hukum. Di mana reformasi di bidang hukum menjadi agenda strategis dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Ha itu diungkapkan Wakil Bupati TanahDatar Zuldafri Darma pada sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Kantor Bupati, Rabu (6/3).
“Reformasi hukum meliputi tiga pilar utama, yaitu penataan regulasi ciptakan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga atau aparat penegak hukum untuk menciptakan profesionalitas penegak hukum, dan pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat,” ujar Wabup.
Zuldafri mengatakan, pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung reformasi bidang hukum.
“Prosedur panjang dan melelahkan salah satu celah untuk aparat ataupun pejabat untuk lakukan Pungli, dimana keinginan masyarakat untuk bisa segera tuntas keperluannya dimanfaatkan oknum untuk lakukan Pungli. Inilah yang harus kita berantas,” kata Zuldafri.
Sebagai langkah nyata dan konkret untuk berantas Pungli, tambah Wabup, Pemerintah bergerak cepat dengan menerbitkan PP 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Perpres itu menjadi payung hukum bagi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Pusat dan di kabupaten dan kota dikenal dengan Unit Pemberantasan Pungli atau UPP. Dan di awal 2017 Pemkab Tanah Datar telah bentuk UPP sesuai Surat Keputusan Bupati Tanahdatar,” kata Zuldafri.
Wabup berharap keberadaan UPP Tanahdatar dapat berperan aktif dan eksis dalam memberantas Pungli, sehingga segala pelayanan publik dapat berjalan nyaman, efektif, efisien dan cepat.
“UPP Tanahdatar harus mampu berantas pungli dengan efektif dan efisien mengoptimalkan personil dan SDM yang ada, yang berfungsi sebagai intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi,” ujar Zuldafri.
Sementara, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol K Rahmadi selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Sumbar menyampaikan, terima kasih atas sambutan dan dukungan terhadap acara itu.
”Terima kasih atas sambutannya dan dijadikan Tanahdatar menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi lebih awal dari daerah lainnya karena kami melihat bahwa Tanahdatar termasuk daerah kondusif dan minim OTT dalam Pungli, semoga bisa dipertahankan,” ujar Rahmadi.
Rahmadi mengharapkan, agar peserta sosialisasi, yakni OPD, Camat, Wali Nagari dan kantibmas agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
“Terutama kepada Wali Nagari atau Pemerintahan Nagari yang dalam beberapa tahun belakangan mengelola dana yang cukup besar, diharapkan kehati-hatiannya dan bekerja sesuai aturan berlaku dan jangan sampai OTT agar tidak berurusan dengan hukum yang berlaku,” pesannya.
Waka Polres Tanahdatar Kompol Arifin Daulay yang juga Ketua UPP Tanahdatar mengungkapkan, berbagai kegiatan sudah diikuti UPP Tanahdatar, mulai dari mengikuti sosialisasi sampai studi komparatif ke daerah lain.
”Kita juga sudah buat spanduk, banner dan stiker himbauan stop pungli yang telah didistribusikan ke OPD, Nagari dan BUMD di Tanah Datar, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran agar tidak Pungli. Dan tentu kita juga butuh dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah yang memadai,” harap Arifin.
Turut hadir Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Kasdim 0307 Tanah Datar Mayor. Inf. Munawar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mukhlis, Inspektur Daerah Altri Suandi, kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, serta jajaran Kepolisian Polres Tanah Datar. (ant)
Komentar