PESSEL METRO–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Alirman Sori, memiliki kewajiban untuk menyampaikan agar peduli akan bahaya dampak dari Narkotika sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Hal itu disampaikan Alirman Sori dihadapan Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah dalam kunjungan ke Polres Pessel, Selasa (30/7).
Hadir dalam kegiatan pagi itu,Wakapolrea Pesisir Selatan Kompol Alwi Askar Kabag OPS Polres Pesisir Selatan Kompol Allan Budi Kusuma Katinusa Kabag SDM Polres Pesisir Selatan AKP Thamrin Kabag Ren Polres Pesisir Selatan Kompol Suhendri YatnoKabag LOG Polres Pesisir Selatan Kompol Khairil Median Para Kasat Polres Pesisir Selatan, Kapolsek jajaran Polres Pessel, Perwira Polres Pesisir Selatan. Personil Sat Res Narkoba Polres Pessel.
Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPD RI Alirman Sori, di Polres Pessel.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pessel menyampaian provil Pesisir Selatan serta upaya yang telah di lakukan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas Narkotika
Kondisi kesatuan Polres Pesisir Selatan idelalnya sebanyak 1341 Personil namun sampai saat ini Personil Polres Pesisir Selatan baru mencapai 558 orang Personil
“Periode Januari – Juli 2024 Polres Pesisir Selatan telah berhasil mengamankan 57 orang tersangka Kasus tindak Pidana Narkotika,” terang Nurhadiansyah.
















