Tim Puskeswan kemudian mengambil sampel pada organ kepala anjing itu. Sampel dibawa ke laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Besok, Selasa (30/7/2024) paling cepat hasil sudah bisa diperoleh.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, di RT 10 Kelurahan Silaing Bawah, kasus gigitan anjing juga terjadi terhadap dua warga. Anjing berhasil ditangkap dan dieksekusi. Setelah memeriksa sampel di organ kepalanya, Balai Veteriner Bukittinggi menyimpulkan anjing itu negatif rabies.
“Kepada warga Kota Padang Panjang, silahkan hubungi, Call Center 082171297372. Segeralah melapor bila ada kasus gigitan anjing liar,” kata Endrianto.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian, drh. Wahidin Beruh mengajak warga membawa peliharaannya yang belum divaksin rabies seperti anjing atau kucing segera ke Puskeswan.
“Pastikan anjing atau kucing yang dipelihara sudah divaksin rabies. Kalau belum, segera bawa ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi. Kekebalan tubuh anjing atau kucing yang dihasilkan setelah divaksin ini butuh waktu 21 hari,” katanya. (rmd)
















