PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Pariaman meringkus satu orang pemuda yang diduga penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sayangnya, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.
Diketahui, pelaku berinisial AA alias Adil (19), warga Durian Nan Gadang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padangpariaman, ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Reborn pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari pelaku, petugas menyita dua unit sepeda motor hasil curiannya.
“Pelaku tertangkap tangan saat mencuri satu motor dengan nomor polisi (nopol) BM 3313 SE,” kata Kasat Reskrim Padangpariaman, Iptu AA Reggy via keterangan tertulis kepad wartawan, Minggu (28/7).
Dijelaskan Iptu Reggy, kasus tersebut terungkap, setelah petugas kepolisian sedang melakukan patroli antisipasi Curanmor, Curat dan Curas (3C) di wilayah hukum (wilkum) Polres Padangpariaman.
“Kemudian, salah seorang anggota kami, Aiptu Hendri Haryono mendapatkan telepon dari masyarakat bahwa salah satu warga Lubuak Tano, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang pariaman telah kehilangan satu motor yang terparkir di depan rumahnya,” katanya.