Ny. Titi Hamsuardi juga mengajak orang tua untuk membawa anak-anak mereka ke pos imunisasi terdekat seperti posyandu, puskesmas, PAUD, TK, dan SD, sekaligus memberikan makanan bergizi dan mendorong gaya hidup sehat sehari-hari. “Saya mengajak seluruh masyarakat yang memiliki bayi dan balita usia 0-7 tahun untuk segera membawa mereka ke posyandu, puskesmas, dan pos imunisasi terdekat guna mendapatkan imunisasi tetes polio,” katanya.
Sementara itu, Camat Sungai Aur, Mohammad Zenni, menegaskan bahwa pemberian imunisasi polio adalah hak anak untuk melindungi diri dari virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan. “Polio ini tidak ada obatnya, oleh karena itu melalui imunisasi ini pemerintah berupaya untuk mencegah virus tersebut dengan mengajak orang tua untuk membawa anak-anaknya ke pos imunisasi mendapatkan imunisasi polio,” ujarnya.
Mohammad Zenni juga menekankan pentingnya imunisasi menyeluruh bagi anak-anak usia 0-7 tahun untuk melindungi mereka dari penyakit menular ini. “Kami di Kecamatan Sungai Aur akan terus mengimbau masyarakat untuk membawa anak-anak mereka melakukan imunisasi polio,” tegasnya. (end)




















