Adapun keterangan dari pelaku R bahwa dia duduk dikedai milik N, untuk menerima pasangan angka togel putaran Hongkong dari sipemasang dengan menuliskan angka dikertas kerpekan dan selanjutnya R lalu memasukkan pasangan angka togel dari sipemasang tersebut ke akun situs togel online milik R, dengan nama akun R yang berisikan angka – angka togel putaran Hongkong dengan saldo di akun sebanyak Rp.339.000 (Tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).
Barang Bukti, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A95 warna Putih, 7 (satu) lembar kertas kerpekan yang bertuliskan angka pasangan orang, Uang saldo yang ada di akun togel online situs an. Alexistogel atas nama R sebanyak Rp.339.000 (Tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). Dan, Tabungan BRI milik R dengan nomor 54800xxxxxx dan Aplikasi BRIMO.
” Terhadap Pelaku RI lalu dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tekuknya. (rio)
















