Fernando juga menyampaikan atas nama Pemda Mentawai mengucapkan terimakasih atas atensi pengadilan agama Sumatera Barat atas rencana pembangunan kantor pengadilan agama di mentawai.
“Tidaklah berlebihan Pemda Mentawai mengucapkan terimakasih kepada kantor pengadilan agama untuk rencananya membangun kantor di mentawai,”ucapnya
Terkait peminjaman kantor Pengadilan Agama sementara di Mentawai, Pemda Mentawai juga mengusulkan kantor UPTD Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), siap untuk dipakai menjalang adanya kantor permanen Pengadilan Agama di Mentawai.
Dan Pemda Mentawai juga berharap kantor tersebut bisa difungsikan sehingga pelayanan warisan ataupun perkawinan cepat selesai. Dari usulan Pemda Mentawai tersebut, disambut baik oleh tim Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk siap dipakai. Dalam rapat tersebut dihadiri Martinus D. S.Sos.,M.M, Dr. Abdul Hamid Pulungan (ketua pengadilan tinggi agama padang) dan tim, Lamuddin Siregar (asisten perekonomian dan pembangunan), Arsenius (kepala dinas perindakop) dan Marsen S.Sos (camat sipora utara). Sekaligus penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemda Mentawai dengan Pengadilan Tinggi Agama Padang. (rul)