JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD RI Dapil Sumbar, pada Sabtu (20/7). Hasilnya, mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman berhasil meraih kursi DPD RI bersama tiga calon lainnya.
Anggota DPD RI, yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Irman Gusman sebagai anggota DPD mewakili Sumatera Barat (Sumbar). Ia meminta semua pihak harus menghormati pilihan masyarakat Sumbar.
“Kita harus adil, masa sampai mati orang dianggap salah terus. Kalau sudah menjalani proses hukum itu maknanya sudah selesai,” kata Jimly kepada wartawan, Senin (22/7).
Jimly menjelaskan, Irman sudah memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD sebagaimana putusan MK. “Kan masyarakat Sumatera Barat harus dihormati. Masa setelah dia dipilih masyarakat Sumbar, datang orang sok suci mempersoalkannya lagi. Itukan sama saja dengan tidak menghormati masyarakat Sumbar yang teleh memilih Irman,” papar Jimly.
Karena itu, lanjut Jimly, seharusnya keterpilihan Irman Gusman sebagai anggota DPD tidak persoalkan lagi. “Ini kok kayak dendam pribadi. Jangan begitu. Kan dia sudah menanggung derita, keluarganya juga,” tegasnya.
PSU sendiri dilakukan pada 13 Juli 2024 lalu di 17.569 TPS yang ada di 19 kabupaten kota atau di seluruh Sumatera Barat. PSU dilakukan atas perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU Pemilihan DPD RI Sumatera Barat (Sumbar) dengan mengikutsertakan pemohon atas nama Irman Gusman. (jpg)