Kedua, penggunaan uang tagihan rekening. Direktur memastikan bahwa setiap dana yang diterima dari pelanggan lansung di setor ke perusahaan. Oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan tetap terjaga.
Dan aspek ketiga, pencapaian kinerja. Perumda Air Minum Tirta Langkisau telah menetapkan poin-poin kinerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai dalam periode tiga bulan.
” Bagi pegawai yang gagal mencapai target kinerja ini tanpa alasan yang jelas, akan diberikan pembinaan dan, jika diperlukan, tindakan disipliner atau surat peringatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pegawai memberikan kontribusi maksimal dalam pencapaian visi dan misi perusahaan,” kata Herman Budiarto.
Lebih lanjut, dengan mengambil langkah-langkah tegas ini, Direktur Perumda Air Minum Tirta Langkisau berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, akuntabel dan berfokus pada pelayanan terbaik kepada pelanggan. (rio)