[ADINSERTER AMP]

Ijab Qabul dalam Dunia Pendidikan

Fauzi Abrar, S.H.I, S.Pd.I (Guru Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti SDN 01 Campago Ipuh Bukittinggi)

Oleh: Fauzi Abrar, S.H.I, S.Pd.I (Guru Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti SDN 01 Campago Ipuh Bukittinggi)

Senin, 15 Juni 2024 menjadi sebuah hal yang istimewa bagi dunia pendidikan di Sumatera Barat terkhusus di kota Bukittinggi dan Kab Agam, kenapa ?.  Karena hari itu adalah hari pertama sekolah semester 1 tahun pelajaran 2024/2025. Proses pembelajaran disemua jenjang se­kolah dimulai, sejak dari TK,SD,SMP termasuk SMA.  Siswa pada hari itu datang ke sekolah, mulai siswa baru maupun siswa yang naik ke kelas berikutnya. Mereka berbaur menjadi sebuah keluarga disatu sekolah tersebut. Ikatan itu akan menjadi simbol kekeluargaan mereka. Ikatan yang kokoh itu akan mempersatukan mereka dalam suka dan duka ,senang dan bahagia serta hak dan kewajiban diantara mereka.  Memasuki dunia sekolah, ada hal penting yang harus dilakukan orang tua dan sekolah dalam melaksanakan pendidikan anak anak bangsa ini, peran penting itu adalah sinergi orang tua dan sekolah  yang didahului de­ngan proses ijab qa­bul.

Kata ijab qabul sudah tidak asing lagi ditelinga kita terkait dengan proses pernikahan, sedangkan dalam dunia pendidikan ini termasuk hal yang baru, atau mungkin aneh bagi sebagian orang. Kenapa ?. Selama ini kata ijab qabul lebih banyak digunakan dalam hal hal yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti pernikahan,jual beli dan lain lain.

Jika ditelisik kata ijab qabul berasal dari kata Ijab dan qabul. Ijab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ucapan tanda penyerahan dari pihak yang menyerahkan dalam suatu perjanjian. Sedangkan qabul adalah ucapan tanda setuju (terima) dari pihak yang me­nerima dalam suatu akad perjanjian atau kontrak. Sehingga pengertian Ijab qabul itu adalah ucapan penyerahan dan ucapan setuju terhadap apa yang diserahkan yang dimulai dengan membaca dua ka­limat syahadat.

Ijab qabul dalam dunia pendidikan sangatlah penting, kenapa?.Pihak orang tua menyerahkan anak me­reka kepada sekolah, sedangkan sekolah akan menjadi tempat anak belajar dalam kurun waktu yang lama. Paling sedikit 1 tahun untuk TK, 6 tahun untuk jenjang SD, 3 tahun jenjang SMP dan SMA serta 6 tahun jenjang pesantren.

Ijab qabul adalah sebuah kontrak atau perjanjian antara orang tua dan sekolah agar anak anak mereka didik sesuai de­ngan tata cara dan aturan yang berlaku dilingkungan sekolah. Ijab qabul ini akan mengikat kedua belah pihak. Sehingga ada hak yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Ijab qabul ini sangat baik dilakukan oleh kedua belah pihak. Dalam ijab qabul ada etika dan kese­pakatan antara pihak yang menyerahkan dan pihak yang menerima. Banyak sekali manfaat dari ijab qabul ini, diantaranya sarana untuk memperkenalkan diri ,silaturahmi, dan menjalin komunikasi antara kedua belah pihak.

Orang tua dan sekolah harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pelayanan pendidikan terbaik. Orang tua juga harus menyadari pentingnya pen­didikan anak ketika di rumah. Sinergi orang tua dan sekolah merupakan hal positif dalam pendidikan anak. Sebab, hingga kini masih banyak orang tua yang  hanya menyerahkan pendidikan buah hatinya pada sekolah. Pa­dahal, pendidikan mestinya menjadi tanggung jawab orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Terkadang anak men­daftar ke sekolah, tidak bersama orang tua, hanya ditemani pembantu atau saudaranya karena orang tua sibuk bekerja. Seolah olah dengan telah meleng­kapi kebutuhan sekolah, tanggung jawab orang tua selesai. Orang tua mempercayakan sepenuhnya pendidikan anaknya ke sekolah, tidak pernah bersilaturahmi dan berkomunikasi. Bahkan ketika ada undangan rapat paguyu­ban pun orang tua tidak hadir dengan alasan sibuk bekerja.

Ijab qabul dalam dunia pendidikan sebagai pene­gasan,disisi lain juga sebagai sebuah etika yang harus dipertahankan. Seperti dalam istilah Minang “Datang nampak muko, Pulang nampak punggung” dalam sebuah wawancara eklusif dengan TV One, saat omak beliau meninggal, Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad menceritakan bahwa waktu kecil, beliau diantar oleh omaknya mengaji kepada guru, sambil membawa beras disertai sebilah rotan, sambil menyampaikan tujuan dan harapan-harapannya. Omak sangat per­caya, sang guru dapat men­didik anaknya menjadi manusia yang memiliki ilmu agama yang dalam, juga memiliki akhlak yang baik.

Dalam ijab qabul itu, orang tua menyampaikan bahwa anaknya mau diapakan oleh sang guru silakan saja, asal anaknya tersebut menjadi anak yang berakhlak. Tapi saat ini kondi­sinya sudah agak berbeda. Orang tua sepertinya tidak sepenuhnya mempercayai tempat pendidikan, dan para guru atau ustadz tidak dapat dengan bebas mendidik atau memberikan hukuman disiplin kepada peserta didik karena takut dengan pelanggaran hak-hak anak, sementara sebagian orang tua juga tidak mampu mengontrol perilaku anaknya.

Secara umum ijab qabul mencerminkan adanya komitmen dan saling percaya dari kedua belah pihak. Walau demikian, ijab qabul dalam dunia pendi­dikan sebagai bentuk pe­nguatan kerjasama, komunikasi, dan kesepahaman antara orang tua dan guru dalam mendidik anak, se­hingga orang tua dan guru saling membimbing untuk masa depan anak-anak bangsa.

Akhir akhir ini  juga berkembang pendidikan bagi orang tua ( parenting education). Melalui kegiatan ini, orang tua dan se­kolah bersinergi untuk men­didik anak. Apalagi kenyataanya, waktu anak di rumah jauh lebih ba­nyak dibanding di sekolah. Itu artinya, rumah seharusnya menjadi tempat yang efektif untuk mendidik anak sehingga berkarakter.

Orang tua merupakan mitra kerja yang utama bagi guru dalam pendidikan anak. Komunikasi o­rang tua dan sekolah yang terjalin sejak hari pertama sekolah sangat mempengaruhi hubungan guru de­ngan orang tua, guru de­ngan siswa. Komunikasi itu sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi ke­dua belah pihak tentang hal yang dibutuhkan dalam pendidikan anak. Keduanya harus saling bermitra dalam upaya pembinaan anak di sekolah, keterlibatan siswa dalam proses belajar,pola interaksi dan komunikasi siswa di se­kolah. Begitu juga sebalik­nya, pihak sekolah mengetahui apa dan bagaimana kondisi siswa di rumah terutama yang terkait dengan kondisi bermain,belajar ,interaksi dengan sesama anggota keluarga dan ma­salah yang muncul selama berada di rumah. (***)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version