Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan beberapa OPD, kepolisian, TNI, dan kejaksaan negeri.
Sebelumnya Disdukcapil juga telah melakukan kerjasama yang pertama dengan enam OPD, yaitu Dinas Kominfo, Dinas Sosial-PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan DP2KBPP&PA. Namun hak akses pemanfaatannya sudah sudah berakhir sehingga perlu diperbaharui.
Adanya PKS ini akan memberikan komitmen dan kepastian dukungan dari setiap pihak Terkait dengan pemanfaatan data kependudukan dan percepatan registrasi. Khususnya meningkatkan parstisipasi peÂrangkat daerah mendayaguÂnakan hak akses pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Wilayah Satu Sumatera Kementerian Dalam Negeri. Materi yang disampaikan seputar Pemanfaatan TekÂnologi Informasi Dalam Hal Data Kependudukan dan penÂtingnya penggunaan data keÂpendudukan. (ped/rel)















