“Atas nama Pemko kami mengucapkan terima kasih terhadap program yang disusun Baznas yang selalu seirama dan bersinergi dengan Pemko. Kepada para mustahik agar dana yang diterima bisa disyukuri dan dimanfaatkan sesuai dengan semestinya,” tuturnya.
Sementara itu, Syamsuarni mengatakan, penyaluran zakat program Padang Panjang Cerdas itu diberikan dua kali setahun. Tahapannya, warga memasukkan permohonan biaya pendidikan. Kemudian permohonan diverifikasi, dianalisa, lantas diputuskan kelayakan bantuan Baznas itu.
“Pelajar yang bersangkutan sudah dipastikan bersekolah, dibuktikan dengan surat keterangan sekolah atau surat keterangan aktif kuliah. Baznas
mengakomodir bantuan untuk semua tingkatan, SD sampai perguruan tinggi, di luar yang dapat bantuan Bidikmisi. Untuk mahasiswa yang dapat bantuan Bidikmisi tidak bisa diakomodir di Baznas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsuarni mengajak masyarakat berzakat di Baznas. Adanya Baznas ini, lanjutnya, zakat disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak. Zakat akan lebih terasa manfaat dan dampaknya bagi mustahik. Zakat dari para muzakki itu dikelola secara profesional oleh Baznas. (rmd)


















