PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menilai masyarakat perlu mengetahui dan memahami segala bentuk regulasi yang diterapkan di kabupaten ini maupun regulasi lainnya di tingkat provinsi maupun berlaku secara nasional. Sebab, dengan memahami aturan maka masyarakat pun akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kita masyarakat perlu sadar hukum karena banyak regulasi peraturan yang ada, namun belum diketahui dan dipahami oleh masyarakat kita di Kabupaten Solok Selatan,” kata Khaiurnas dalam sambutannya pada pembukaan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Kabupaten Solok Selatan tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (16/7).
Melalui kegiatan ini diharapkan peserta akan mendapatkan pencerahan dan penjelasan peraturan hukum kepada masyarakat dengan.
Tujuannya agar agar setiap anggota masyarakat betul-betul mengetahui dan memahami apa yang menjadi hak, kewajiban dan kewenangannya, sehingga tercipta sikap dan perilaku berkesadaran hukum untuk mematuhi dan mentaati hukum.
















