Menurutnya, selain akan merugikan pelakunya, ASN yang terlibat dalam judi online juga akan mendapatkan sanksi yang tegas. Belum lagi sanksi sosial yang akan diterima.
“Kalau sampai ditegur atau bahkan ditindaklanjuti [pelaporannya] bisa sampai pemecatan. Keluarga kecewa, disamping juga akan malu pada diri sendiri dan orang di sekitar,” ungkapnya.
Untuk itu Bupati mengharapkan seluruh jajaran untuk saling mengingatkan. Apabila sudah terlanjut, segera dihentikan sebab tidak ada hal baik yang dihasilkan dari judi online tersebut. “Ini tidak baik. Saya berharap kita saling mengingatkan. Tapi saya anggap judi online tidak sampai di Solok Selatan. Jadi kalau sudah terlanjut, segera berhenti,” tegasnya. (ped/rel)
















