PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan tidak ada ASN di lingkup pemerintah kabupaten yang terlibat dengan judi online. Himbauan ini bahkan sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat sebab fenomena ini sudah sangat meresahkan sekaligus merugikan pelakunya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (15/7).
“Perlu kami ingatkan, ini hal yang sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat, saya berharapnya tidak ada di Solok Selatan. Ini tentang judi online,” kata Khairunas pagi ini.