PESSEL METRO–Tiga remaja An ( T), Fi (18) dan Fn (19), warga kampung Sungai Talang, Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Digelandang ke Mapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel.
Ke tiga nya diamankan diduga telah menyetubuhi korban AK (14) penyandang disabilitas tuna wicara.
Menghindari amuk warga, personil piket C Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel langsung bergerak ke lokasi. Dan, langsung mengamankan ketiga nya.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel AKP. Donny Putra,SH.MH.
Laman 1 dari 2