Berkendara di bawah umur, penggunaan helm dan safety belt, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasinya, melawan arus dan pelanggaran over dimension serta over load.
” Baik itu roda dua , roda empat maupun roda enam. Masuk dalam operasi Patuh Singgalang Tahun 2024,” tegas AKP. Aldy Lazzuardy, S.T.K, S.I.K.
Lebih lanjut Ia menghimbau pada masyarakat, pengendara roda dua, roda empat dan roda enam agar patuh, tertib berlalu lintas, cermin moralitas bangsa. ( Rio)
Laman 2 dari 2