PASBAR,METRO–Kapolres Pasaman Barat (Pasbar), melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Pasbar kemarin.
Kegiatan itu, langsung di Pimpin oleh Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, Ka SPKT Polres Pasbar Ipda Zulfi dan juga melibatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan.
“Penindakan dan penertiban yang kita lakukan, terkait adanya info aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.”kata Agung.
Dikatakan Agung, kegiatan itu kita mulai, sekitar pukul 10.20 WIB, personel gabungan tiba di lokasi dan langsung melaksanakan penertiban kegiatan PETI dengan hasil tidak di temukan adanya aktivitas PETI di sekitar lokasi Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah Nagari Batahan.”ujarnya.
Sayangnya kita, tidak ada menemukan aktivitas PETI, namun yang ada hanya bekas akifitas tambang berupa dua jerigen minyak, satu selang, dua lembar terpal dan lobang bekas galian yang diduga terjadi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal,” jelasnya.
Selanjutnya, pada pukul 13.20 WIB petugas gabungan bergerak menuju ke lokasi aliran sungai Batang Batahan di Jorong Aek Nabirong Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar.
“Sesampai lokasi di Jorong Aek Nabirong Nagari Ranah Batahan, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas PETI sedang melakukan penambangan emas illegal hanya menemukan lubang bekas galian,” tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Selain itu, peran penting atau kerjasama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan sebagai langkah memberantas aktivitas penambangan emas ilegal. himbaunya. (end)