PESSEL METRO–DS ( 24) penganguran, warga kampung Kayu Sabatang, Nagari Pasia Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat 5 Juli 2024 dibekuk opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel.
DS dibekuk saat sedang melintas menggunakan sepeda motor, didepan anggota opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba, telah melakukan pengintain di seputaran kediaman DS.
” Mendapatkan ciri – ciri, anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap DS,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K ,melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, SH.MH.
Diterangkan Kasat Narkoba, dari keterangan sementara DS, barang bukti narkoba jenis shabu – shabu disembunyikan DS di dalam polongan.