PESSEL METRO–Jawab keluhan masyarakat, yang resah keberadaan cafe hiburan malam di Kabupaten Pesisir Selatan, tim SK 4 terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0311/ Pessel, TNI AL dan PM. Rabu 3 Juli 2024, pukul 10.00 wib melakukan giat bersama.
Giat bersama dilakukan tim SK 4 malam itu, bergerak ke dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kasat Pol PP dan Damkar, Zulkfli, S.Sos , didampingi Kabid Trantibum Pol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi mengatakan, kegiatan dilaksanakan tim SK 4, dalam rangka penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Agung, atas petunjuk Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, menindak lanjuti laporan dan informasi masyarakat. Tim SK4 Kabupaten Pessel melaksanakan razia ke beberapa lokasi hiburan malam ( karaoke) dan cafe remang – remang.
” Ada empat lokasi di dua kecamatan yang dilakukan target sasaran, yaitu di Kecamatan Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Agung.
Terang Kabid Trantiibum Pol PP dan Damkar, di lokai pertama penertiban pada kafe remang di wilayah Kampung Karang Pauh Kenagarian Luhung Kecamatan Bayang, pada pukul 10.30 WIB. Pada lokasi tersebut ditemukan pondok-pondok yang tidak ada penerangan dan jauh dari pantauan masyarakat yang dapat memicu orang berbuat asusila.