PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Solok Selatan kembali melaksanakan program LAPEK alias Pelayanan Perizinan Ditampek yang bertempat di Kantor Camat Sangir Batang Hari (SBH).
Jenis perizinan yang diberikan ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menyasar para pelaku UMKM di kecamatan tersebut.
Kepala DPMPTSP melalui Kabid Perizinan Afria Senja mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa-Kamis (2-4/7).
“Masyarakat SBH sangat antusias mengurus izin usaha mereka, sebagian besar adalah Izin Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Afria Senja, Rabu (3/7) siang.
Laman 1 dari 2
















