Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

BRI Run Mandeh dapat Pengawasan Bawaslu

Redaksi
Senin, 04 Maret 2019 | 16:50 WIB

PESSEL, METRO – Iven BRI Run Mandeh 2019 digelar Kawasan Bahari Terpadu Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Minggu (3/3) mendapat pengawalan dari Bawaslu Pessel.
Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, adanya pengawasan Pemilu terhadap kegiatan BRI Mandeh Run merupakan dalam rangka semangat pencegahan. Diantaranya untuk mengantisipasi tidak adanya pelanggaran pemilu selama kegiatan tersebut.
“Tidak ada indikasi pelanggaran, disini kami melakukan pengawasan dalam bentuk semangat pencegahan,” sebut Erman Wadison disela kegiatan Rakor Fasilitas, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu di Saga Murni Hotel, Sabtu (2/3).
Ia menjelaskan, adanya pencegahan dalam kegiatan tersebut berdasarkan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana ditegaskan dalam Pasal 548, bahwa setiap orang yang menggunakan anggaran pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pemerintah desa atau sebutan lainnya. Dan badan usaha milik desa untuk disumbangkan atau diberikan kepada pelaksana kampanye sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 339 ayat 4, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1 miliar.
“Mengacu aturan ini, kita sangat mengantisipasi ada kegiatan kampanye yang bisa dimanfaatkan. Dan untuk memastikan sudah kami sampaikan kepada Kepala Cabang BRI Painan, sesuai kewenangan kami,” terangnya.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasinya, terutama untuk terciptanya penyelenggaran pemilu jujur dan adil. “Kepada masyarakat, kami juga mengharapkan kerja samanya. Jika ada indikasi pelanggaran, segera lapor, kami siap untuk menindaknya,” tutupnya. ( rio)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:46 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:43 WIB
Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:42 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

BRI Run Mandeh dapat Pengawasan Bawaslu

Senin, 04 Maret 2019 | 16:50 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025