Dikatakan Kasat Narkoba, mendapatkan informasi IY berada di Bayang , anggota opsnal sapu jagat Satnarkoba Polres Pessel langsung bergerak ke lokasi.
” IY, diamankan di sebuah pondok di Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang. Senin 1 Juli 2024, pukul 21.00 Wib, ” tegas nya.
Barang bukti berhasil diamankan, – 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,32 (nol koma tiga dua) gram terlampir dalam berkas perkara .3 (tiga) paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,56 (nol koma lima enam) gram terlampir dalam berkas perkara. ( Rio)
Laman 2 dari 2