SOLOK, METRO – Tim gabungan Satpol PP Kota Solok mulai menertibkan pengemis, pengamen, gelandangan dan orang gila serta warga telantar (PPGOT) yang belakangan jumlahnya semakin banyak. Selain masalah sosial, keberadaan mereka pun dinilai meresahkan masyarakat.
Setidaknya dalam razia yang dilakukan petugas, sebanyak 29 orang yang kedapatan mengamen dan mengemis terpaksa diamankan. Mereka dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kota Solok untuk selanjutnya didata.
“Mayoritas dari mereka merupakan pengemis, pengamen dan anak jalanan (anjal) yang memang kerap beroperasi di kawasan Pasar Raya Solok,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Solok, Ori Afillo.
Menurutnya, langkah penertiban itu dilakukan sebagai wujud upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dari laporan masyarakat serta pemantauan yang dilakukan petugas, tindakan mereka kerap meresahkan.
Namun dari pendataan yang dilakukan petugas, lanjut Ori, sebagian besar dari mereka merupakan warga luar Kota Solok yang memang kerap beroperasi di kawasan Pasar Raya, terutama di hari pasar.
Ori menjekaskan, dari cara mereka mencari uang receh, ada diantara mereka yang memang mangkal di beberapa tempat yang banyak dilewati warga. Kemudian dan adapula yang berkeliling di kawasan pasar raya sambil menadahkan tangan.
“Jumlah mereka cukup banyak. Bahkan banyak diantara mereka berupaya kabur dan menolak diamankan oleh petugas dan mereka berdalih hanya mencari makan bukan mencuri,” ujarnya.
Ori mengungkapkan, terhadap mereka yang sudah terjaring razia petugas, sebagai tindakan mereka dikirim tim gabungan ke Dinas Sosial Kota Solok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan mental. Ini dimaksudkan agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.
“Beberapa diantara mereka ada yang sudah dijemput pihak keluarga, ada yang diantar oleh petugas Dinas Sosial. Sementara mereka yang jauh petugas memberikan ongkos untuk bekal pulang,” bebernya.
Ori mengatakan, Kota Solok belum memiliki panti pembinaan terhadap gepeng yang terjaring razia. Memang ada harapan agar Pemko Solok dapat memberikan solusi dalam penanganan persoalan sosial khususnya bagi para gepeng dan anjal. (vko)
Komentar