Tiga Kasus Pemilu Diproses Bawaslu

PASBAR, METRO – Sebanyak Tiga Kasus, dugaan pelanggaran Pemilu ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Hingga kemarin, ketiga kasus pelanggaran Pemilu tersebut masih dalam proses penanganan dari Bawaslu sebagai wasit dalam kontestasi pesta demokrasi ini.
“Satu di antara tiga perkara saat ini sudah masuk tahapan klarifikasi dan pengkajian, sementara dua perkara lagi masih penelusuran dan pengumpulan data,” kata Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Pasbar, Beldia Putra, Minggu kemarin.
Ia mengatakan, satu perkara berada di daerah pemilihan satu dan dua perkara berada di daerah pemilihan tiga. Ketiga perkara itu merupakan pelanggaran yang berbeda. Menurutnya, untuk dua perkara di daerah pemilihan tiga salah satunya merupakan kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh salah seorang calon legislatif DPRD Pasaman Barat.
Calon legislatif itu diduga melanggar Pasal 523 Ayat 1 Junto Pasal 280 Ayat 1 mengenai janji politik uang pada tanggal 5 Februari 2019 lalu di Kecamatan Lembah melintang.
“Perkara ini sedang tahap pengkajian, nanti kita umumkan siapa oknum Calegnya. Jika terbukti sanksinya bisa pidana Pemilu dan digugurkan menjadi peserta pemilu. Kepastiannya akan diputuskan pada tiga sampai empat hari mendatang bersama pihak penyidik kejaksaan dan kepolisian. Jika memenuhi unsur maka akan dilanjutkan, jika tidak akan dihentikan,” tegas Beldia.
Sedangkan satu perkara lagi dugaan pelanggaran berkampanye di salah satu tempat rumah ibadah di Kecamatan Sungai Aur yang diduga Provinsi Sumbar Dapil IV. Namun perkara ini masih dalam tahapan penelurusan dan masih dalam pengumpulan data. Akan tetapi belum bisa dipastikan serta masih sangat mentah dan masih tahap informasi awal.
Sementara kasus yang di daerah pemilihan satu yakni pelanggaran mengkampanyekan salah seorang calon legislatif Pasaman Barat melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh Kepala Pemerintahan Nagari. Namun itu tetap juga masih tahap penelusuran dan pengumpulan data.
“Kita masih melakukan penelusuran dan pengkajian serta pengumpulan data. Jika su dah lengkap akan diberitahukan,” ujarnya. (end)

Exit mobile version