Afriki Musmaidi: Mintak Anggota Panwascam Bisa Petakan Pelanggaran Pilkada

PESSEL METRO–Dalam arahan pada acara rapat kerja teknis penanganan pelanggaran Pilkada tahun 2024, di hotel Triza Rawang Painan, Sabtu (29/6/2024) pukul 09.00 wib, Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi menyampaikan pada anggota Panwwascam bisa memetakan pelanggaran Pilkada.

Rapat kerja teknis pagi itu dihadiri anggota Panwwascam, KPU, Kesbangpol, Dinas BKSDM Pessel, dan Forkopimda terkait. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurmaidi, dan Koordinator Divisi ( Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pessel Syauqi Fuadi. Serta anggota sekretariat Bawaslu.

Koordinator Divisi ( Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pessel Syauqi Fuadi dalam kata sambutanya, kegiatan ini lanjutam dari kegiatan teknis pada bulan Maret.

Disampaikan Syauqi, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, anggota Panwascam bisa memahami langkah – langkah dan undang – undang, agar tidak melenceng dari fungsi dan kewajiban.

” Lakukan pencegahan, prefentif dan penindakan. Koordinasi dengan steak holder di kecamatan, dan sekretariat Bawaslu Kabupaten, Agar tidak ada tumpang diri, dan samakan persepsi dalam menentukan pelanggaran pilkada,” tegas nya.

Pada peserta rapat teknis bisa memaksimalkan kegiatan ini, untuk menjadi tambahan referensi dan tambahan wawasan dalam melaksanakan fungsi tugas dilapangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurmaidi dalam kata sambutanya, dalam penanganan pelanggaran Pilkada tidak sama dengan Pemilu kemarin. Jangka waktu penanganan pelanggaran berbeda. Jangka waktu cukup pendek, 5 lima hari kerja laporan tersebut harus tuntas.

Disampaikan Nurmaidi, suhu politik Pemilu dan Pilkada cukup berbeda juga, kandidat langsung bersentuhan dengan masyarakat tekanan terhadap Panwascam pun juga tinggi.

Potensi – potensi kerawanan ini harus segera dipetakan secepatnya, potensi ini harus bisa diredam melalui pendekatan persuasif. Termasuk potensi pelanggaran lainya, seperti netralitas ASN,” sambungnya.

” setiap laporan yang masuk ke Panwascam harus dikaji dalam – dalam sesuai aturan dan Undang – Undang. Tunjukam netralitas sebagai anggota Panwascam,” himbaunya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi saat membuka acara tersebut menyampaikan, agar anggota Panwascam bisa memahami tugas dan fungsi sebelum melangkah. Dan, perbanyak nutrisi wawasan tentang aturan Pilkada dan Undang – Undang, agar tidak melampaui batas.

“Kedepankan fungsi pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi, himbuan, edukasi dan pendekatan persuasif. Sebelum langkah prefentif serta penindakan,” ingat Ketua Bawaslu Pessel itu.

Berkaca pada Pemilu kemarin, Bawaslu Pessel menerima proses laporan pelanggaran pemilu sebanyak 6 laporan, 1 laporan lanjut ke tingkat penyidikan dan penuntutan, sisanya tidak memenuhi syarat.

Afriki berharap pada peserta, agar benar – benar serius mengikuti acara kali ini. Dan, bisa berinteraksi dengan nasumber melalui pertanyaan. ( Rio)

Exit mobile version