Disampaikan Nurmaidi, suhu politik Pemilu dan Pilkada cukup berbeda juga, kandidat langsung bersentuhan dengan masyarakat tekanan terhadap Panwascam pun juga tinggi.
Potensi – potensi kerawanan ini harus segera dipetakan secepatnya, potensi ini harus bisa diredam melalui pendekatan persuasif. Termasuk potensi pelanggaran lainya, seperti netralitas ASN,” sambungnya.
” setiap laporan yang masuk ke Panwascam harus dikaji dalam – dalam sesuai aturan dan Undang – Undang. Tunjukam netralitas sebagai anggota Panwascam,” himbaunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi saat membuka acara tersebut menyampaikan, agar anggota Panwascam bisa memahami tugas dan fungsi sebelum melangkah. Dan, perbanyak nutrisi wawasan tentang aturan Pilkada dan Undang – Undang, agar tidak melampaui batas.
“Kedepankan fungsi pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi, himbuan, edukasi dan pendekatan persuasif. Sebelum langkah prefentif serta penindakan,” ingat Ketua Bawaslu Pessel itu.
Berkaca pada Pemilu kemarin, Bawaslu Pessel menerima proses laporan pelanggaran pemilu sebanyak 6 laporan, 1 laporan lanjut ke tingkat penyidikan dan penuntutan, sisanya tidak memenuhi syarat.
Afriki berharap pada peserta, agar benar – benar serius mengikuti acara kali ini. Dan, bisa berinteraksi dengan nasumber melalui pertanyaan. ( Rio)