Sementara itu, Winarno menyampaikan, peringatan HANI sangat penting dilaksanakan karena kejahatan narkoba nyaris tidak pernah reda dari waktu ke waktu. Modus kejahatan narkoba makin beragam. “Generasi muda kita adalah penerus yang perlu dilindungi dari kejahatan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Dimulai dari persoalan keluarga atau lingkungan, didorong oleh pergaulan, sifat ingin tahu atau coba-coba; hingga menimbulkan ketagihan bagi yang tidak memiliki dasar mental yang kokoh,” katanya.
Di Kota Padang Panjang, kata Winarno, sudah ada beberapa program pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Di antaranya Kelurahan Bersih Narkoba dan Sekolah Bersih Narkoba. Selanjutnya bersama Forkopimda pihaknya juga melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sementara itu Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, mengatakan, peringatan HANI dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus bertujuan membangun kesadaran bahwa narkoba adalah barang berbahaya.
“Harapan kita bersama, semoga peringatan HANI 2024 dan Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini semakin menggelorakan semangat kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Serta meningkatkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa di Padang Panjang, Sumatera Barat dan Indonesia,” tutupnya. (rmd)
















