Selama 6 Bulan Polres Pessel Ungkap 35 Kasus Narkotika dan 46 Tersangka

PESSEL METRO–Polres Pesisir Selatan selama 6 bulan terhitung Januari hingga akhir Juni 2024 berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Pessel sebanyak 35 kasus. Dengan tersangka 46 orang.

Hal itu disampaikan Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K press release di halaman Mapolres Pessel, Kamis (27/6/2024) pukul 10.00 wib.

Disampaikan Kapolres Pessel, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Polres Pessel ambil bagian dalam pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Pessel.

Dari bulan Januari hingga akhir Juni 2024, Satnarkoba Polres Pessel telah melakukan pengungkapan narkotika sebanyak 35 kasus, jumlah tersangka 46 orang. Didominasi kasus narkotika jenis shabu.

Dari, 46 tersangka 7 tersangka adalah residivis dengan perkara yang sama,1 orang tersangka dibawah umur. Barang bukti Ganja 163,37 gram dan Sabu 46,01 gram,” sambungnya.

” Bahkan 1 orang tersangka adalah residivis baru 1 bulan keluar dari tahanan, ” tegas Nurhadiansyah, SI.K.

Lebih lanjut, 95 % pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dan sisanya ganja, pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera. 10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dan sisanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pessel, bersama jajaranya akan terus menyampaikan himbuam pada masyarakat agar tidak menjadi pemakai baru narkotika. Kita, juga mengajak pada seluruh masyarakat untuk bersama – sama memerangi narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.

Perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Pessel bukan menjadi tanggung jawab dari Polres Pessel, tapi ini peran seluruh masyarakat terkat lainya.

Hadir Wakapolres Pessel, PJU Polres Pessel. Dihadirkan tersangka, juga barang bukti tangkapan. Jenis shabu dan ganja, serta sepeda motor. ( Rio)

Exit mobile version