PAYAKUMBUH, METRO–Sebanyak 10 orang meninggal dunia di Jalan raya akibat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres Payakumbuh tahun 2024 sepanjang Januari-Juni. Sementara yang mengalami Luka Berat sebanyak 15 orang dan Luka Ringan 92 orang dengan total lakalantas sebanyak 80 kasus. Dan kerugian materi mencapai 155.850.000 juta.
Dengan jumlah itu maka lakalantas pada semester pertama tahun 2024 naik tajam dibanding semester pertama tahun 2023 lalu yang hanya 62 kasus, dengan korban meninggal dunia 4 orang, Luka Berat 0 dan Luka Ringan 65 orang. Dengan total kerugian materi senilai 137.300.000 juta rupiah.
“Memang jumlah kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini dari Januari-Juni sudah terdapat 80 kasus dengan rincian meninggal dunia 10 orang, Luka Berat 15 dan Luka Ringan sebanyak 92 orang. Dengan total kerugian materi sebanyak 155 juta lebih,” ungkap Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kabag Ops, Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, Kasat Lantas AKP Firdaus dan Kasatres Narkoba Iptu Aiga Putra, dalam Konferensi Pers Polres Payakumbuh, Rabu (26/6) di Polres Payakumbuh Jalan Pahlawan, Kawasan Labuah Silang, Kota Payakumbuh.
Diingatkan Kapolres dengan tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, (meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan Kabupaten Lima Puluh Kota), diminta pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi kendaraan roda dua untuk menggunakan helm dan tidak bermain HP disaat berkendera.
“Ini jelas menjadi perhatian kita, dan kita himbau masyarakat pengguna jalan baik knderaan roda empat, maupun kendaraan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas. Bagi kendaraan roda dua gunakan helm dan jangan bermain HP saat berkendara di Jalan Raya dan tidak boleh pakai knalpot brong,” ajak Kapolres.
KDRT dan Narkoba Naik
Selain kasus lakalantas yang naik tajam, persoalan narkoba juga mengalami kenaikan Satu kasus dibanding tahun 2023 pada bulan Januari-Juni yang hanya 30 kasus. Sementara dari bulan Januari-Juni tahun 2024, ada sebanyak 31 kasus dan dapat diselesaikan 24 dengan persentasi 77 persen dengan tersangka 40 orang dan barang bukti sabu 103.71 gram dan 1313.81 gram Ganja.
















