Polres Deklarasikan Masyarakat Anti Hoax

MENTAWAI, METRO – Pesrta giat Forum silahturahmi Kamtibmas (FSK) dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) bimbingan masyarakat (Binmas) Polres Mentawai deklarasi masyarakat anti Hoax Indonesia anti Hoax tolak berita bohong, Kamis (12/02)
Kasat Binmas Polres Mentawai, Iptu.Mulyadi mengatakan, kegiatan deklarasi anti hoax sebagai bentuk himbauan kepada seluruh elemen masyarakat serta pihak terkait untuk bersama mesukseskan Pemilu 2019 yang aman dan sejuk di Mentawai.
Sebagai bentuk himbauan kepada elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2019 di kegiatan deklarasi anti Hoax di aula Bundo House Tuapejat.
Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Majalengka sepakat menyatakan perang terhadap berita bohong atau hoax. Dengan lantang, mereka menyuarakan perlawanan dan penolakkannya terhadap segala bentuk  hoax. Deklarasi anti-hoax berlangsung di geduang aula Bundo House, satu persatu perwakilan tokoh agama dari Islam, Kristen, Pelajar dan elemen masyarakat Tuapejat satu persatu naik ke kedepan.
“Jangan langsung percaya. Kita sebagai umat beragama, kroscek dulu. Di desa ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, RT dan RW tanyakan dulu,” kata Mulyadi.
Dia mengingatkan agar masyarakat tak serta merta menyebarkan berita bohong yang didapat. Sebab,  dia, penyebar hoax sendiri dapat diproses secara hukum.
kalau disebar apalagi mengandung unsur fitnah dan kebencian, yang nyebar kena pasal ITE. Kasihan,” lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mengawasi berita hoax yang beredar di medsos, Polres Kepulauan Mentawai telah membentuk satu tim yakni unit Cyber Crime.
Cyber Crime bertugas mengawasi berita hoax yang beredar di Mendsos serta melakukan upaya penegakan hukum dalam kaitan pelanggaran UU No.19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengingatkan agar masyarakat Majalengka tidak terpengaruh informasi tidak sesuai fakta yang kerap tersebar di media sosial. (s)

Exit mobile version