TANAHDATAR, METRO – Pasca berakhirnya masa jabatan Hardiman selaku Sekdakab Tanahdatar, 21 Februari 2019. Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi melantik Helfy Rahmy Harun selaku penjabat (Pj) Sekda sampai Sekda Definitif dilantik kembali.Pelantikan Pj tersebut disaksikan Wabup Zuldafri Darma, seluruh kepala OPD, Forkopimda, Jumat (1/3).
Bupati Irdinansyah mengatakan, sesuai UU No.5/2014 dan No.11/2017 dimana diatur jabatan pimpinan tinggi paling lama dijabat selama lima tahun.
“Atas dedikasi dan pengabdian pak Hardiman selaku Sekda selama lima tahun ini, saya menyampaikan terima kasih semoga apa yang telah dilakukan bernilai ibadah,” katanya.
Merespon kekosongan itu wabup telah mengusulkan seorang penjabat Sekakab selama 3 bulan ke depan.
“Sesuai Perpres No.3 /2018 tentang Penjabat Sekda, dimana diatur paling lambat 5 hari usulan tertulis sudah disampaikan ke gubernur dan Alhamdulillah telah disetujui dan akhirnya kita lantik hari ini yang akan laksanakan tugas untuk 3 bulan ke depan,” ujar bupati.
Irdinansyah berpesan kepada Pj Sekdakab agar mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan prinsip bahwa ASN adalah pelayanan masyarakat yang bekerja harus sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
“Berkerja sebaik mungkin, hindari kesalahan sekecil apapun yang bisa akibatkan berurusan dengan hukum, tingkatkan koordinasi dengan pihak terkait maupun OPD serta memanfaatkan potensi SDM pegawai yang ada untuk bekerja mencapai hasil terbaik,” pesan bupati. (ant)
Komentar