PESSEL METRO–Viral video dugaan penganiyaan atau Bullying terhadap diduga dilakukan oleh salah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsn) Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan , Kapolres Pessel AKBP. Nurhadianyah, S.I.K angkat bicara.
Pada awak media, Minggu (23/6/2024) AKBP. Nurhadiansyah, S I.K menegaskan jika perkara penganiayaan terhadap siswa MTsN dalam penanganan penyiidk Polsek Bayang, Polres Pessel.
Disampaikan Kapolres, menerima informasi tersebut Kapolsek Bayang bersama anggotanya telah bertemu dengan pihak sekolah dimana viralnya video dugaan penganiyaan tersebut. Guna, mengumpulkan bukti – bukti dan keterangan lebih lanjut dari beberapa orang saksi.
Begitu, juga mendatangi rumah siswa diduga menjadi korban penganiayaan. Dan, memberikan kesempatan bagi orang tua diduga korban membuat laporan jika ada hal yang dirugikan. Dan, menyampaikan himbuan pada keluarga korban tidak main hakim sendiri.
” Hari Jumat (21/6/2024) pukul 23. 00 Wib orang tua salah salah seorang siswa diduga korban datang melaporkan. Dan, sampai saat beberapa orang saksi telah kita mintak keterangan,”
Untuk siswa di duga menjadi korban penganiyaan memang mengalami luka, namun untuk hasil visum tersebut kita masih menunggu dari pihak pukesmas setempat.
Proses hukumya sendiri, Kapolres Pessel memastikan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan akan sesuai dengan undang – undang yang ada. Yaitu, Undang – Undang Perlindungan Anak dan Peradilan anak.
” Perkara ini berjalan , proses pemeriksaan telah dilakukan. Guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.