Padangpanjang Implementasi enam program Smart City dalam pengelolaan kota dalam berbagai sektor. Implementasi program tersebut ungkap Kadis Kominfo Kota Padangpanjang Ampera Salim, berpedoman pada master plan Smart City Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2019.
Lebih lanjut Ampera Salim mengatakan dalam rapat persiapan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I di ruang VIP Balai Kota, kemarin. Pemanfaatan Master Plan Smart City Padangpanjang sebagai pengelolaan kota dalam memanfaatkan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Untuk infrastruktur pendukung smart city, Ampera mengungkapkan ada tiga komponen pendukung yaitu Infrastruktur fisik yang meliputi Command Center, Studio Kominfo Corner, Trotoar Ramah Disabilitas dan Taman Ramah Anak. Lalu infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang meliputi Internet Terintegrasi, CCTV, Videotron, Radio Komunikasi, Anjungan Dukcapil Mandiri.
“Lalu, infrastruktur sosial yang mencakup Internet Masjid, Smart Surau, konten pendidikan gratis bekerja sama dengan Ruang Guru, serta RSUD dan Puskesmas yang sudah melakukan pelayanan dengan menggunakan sistem informasi pelayanan,” paparnya.
Namun demikian, tambah Ampera, masih ada kendala atau kebutuhan lainnya yang dihadapi berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan smart city. Salah satunya sangat terbatasnya anggaran yang tersedia sehingga menghambat kebijakan dan strategi untuk mendorong percepatan pembangunan smart city di Padang Panjang.