Tidak ada keperpihakan dari kedua pihak antara pelapor ataupun terlapor, ombusman akan melihat bukti dilapangan, dan bukti – bukti lainya, ” ungkapnya.
” Paling lama 14 hari kerja Ombusman akan melakukan proses kelengkapan semua persyaratan. Hari ini kita bisa simpulkan hasil turun kelapangan. Apakah mememuhi syarat formil atau materil, untuk menentukan langkah selanjutnya, ” kata Rendra.
Lebih lanjut, ada beberapa data perlu dilengkapi oleh pihak BKM. Dan, persyaratan tersebut harus dilengkapi.
Sementara itu, Kabag Umum SDM dan Keuangan BKM Sago, Rahmad Dhani, S.Ak, secara kelengkapan persyaratan dokumen dimintak pihak Ombusman, semua telah siap. Dan, segera juga akan disampaikan pada pihak ombusmend. Seperti, Surat pengajuan IMB tahun BKM tahun 2023 dan Akta Pendirian BKM
Rahmad berharap dengan turunya Ombusman ke BKM nantinya bisa memberikan hal positif dan kebaikan untuk BKM.
Usai memberikan keterangan ke awak media, rombongan ombusmend Sumbar diterima dr. Dita Purnamasari Direktur RSU.BKM . ( Rio)