Dikatakan Kasat Narkoba, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi Narkotika Gol I Jenis Sabu. Langsung, anggota Sapu Jagat gerak cepat turun kelokasi.
Dan, saat hendak melaksanakan transaksi narkoba. Kemudian Tim opsnal melihat BN sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di tepi jalan raya ( gelap ) di dekat jembatan Pasar Pagi Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh Utara Tarusan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian BN langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
” Hasil dari penggeledahan ditemukan lagi dalam saku baju kemeja yang tergantung dalam lemari kamar tersangka yaitu : 1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis Shabu yang berada di dalam kotak rokok Sampoerna dan 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam. Kemudian ditemukan juga Uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp 525.000 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) di saku celana tersangka,” tegas IPTU. Riki Yovrizal, SH.MH.
Lebih lanjut, mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan. ( Rio)




















