Karena itu, tambah Bupati, kepada masing-masing OPD untuk segera mengajukan proses pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). “Saya minta OPD terkait segera mengajukan proses pencairan anggarannya, dan kepada BPKD diminta untuk memprioritaskan proses pencairannya,” tegas Bupati. Bupati Eka Putra juga berpesan kepada ASN untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke 13 sesuai kebutuhan dan skala prioritas, sehingga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (ant)
Laman 2 dari 2