Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi serta menyelaraskan peraturan terkait perizinan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi para pelaku usaha, khususnya dalam pengelolaan resort di pulau-pulau kecil.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Fernando Jongguran Simanjutak menekankan daya tarik ombak di Kepulauan Mentawai bagi wisatawan asing. Keindahan ombak dan laut di Kepulauan Mentawai telah mendorong pertumbuhan industri pariwisata di kawasan ini. Saat ini, terdapat hampir 160 pengelola resort yang tersebar di pulau-pulau besar maupun kecil di Kepulauan Mentawai,” ujar Pj. Bupati.
Beliau juga menyoroti pentingnya kegiatan sosialisasi ini bagi keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil.
“Hari ini kita mendapatkan satu kegiatan yang sangat strategis dan penting bagi keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil, khususnya bagi pengelola resort. Kita ketahui bersama bahwa perizinan adalah hal yang mutlak harus dilakukan oleh pengelola usaha di Indonesia. Untuk mendapatkan perizinan yang sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dengan memiliki izin yang lengkap, para pengelola dapat menjalankan usahanya secara legal,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola usaha tentang pentingnya legalitas dalam pengelolaan pulau-pulau kecil serta mendorong pengelolaan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kepulauan Mentawai. (rul)