Pembelian Gas LPG 3 Kg Kini Harus Pakai KTP

PAYAKUMBUH, METRO–Pembelian Gas LPG 3 Kilogram di Kota Payakumbuh mulai pakai KTP.  Pe­nerapan itu menurut ma­syarakat dinilai tepat untuk memastikan Gas yang di­peruntukkan bagi warga miskin itu bisa tepat sasaran dan tidak disalahgu­nakan.  Pembelian Gas 3 Kg menggunakan KTP menurut masyarakat tidak sulit, saat pertama kali membeli, masyarakat akan dibantu oleh pihak Pangkalan untuk mendaftar di aplikasi yang ada. Dan untuk membeli berikutnya juga tidak akan sulit.

Hal itu diungkapkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Ikua Koto Dibalai (Muaro) Kecamatan Payakumbuh U­tara bernama Julisa. Ia mengatakan telah mulai membeli Gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP sejak beberapa waktu lalu. Me­nurut Julisa proses pembelian gas 3 Kg tidak sulit, sebab masyarakat hanya memperlihatkan KTP dan pro­ses selanjutnya pen­daftaran bagi yang baru akan dilakukan oleh a­gen.

“Tidak sulit membeli gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP. Kita cukup memperlihatkan KTP kepada agen, selanjutnya agen LPG atau gas yang akan membantu melakukan pen­daftaran. Sementara untuk yang pernah men­daftar juga cukup memperlihatkan KTP,” ucapnya Selasa (4/6).

Ia juga menambahkan, semula ia menduga akan melalui proses yang rumit jika harus diharuskan mem­­bawa KTP untuk mem­­beli Gas 3 Kg. Ia juga apresiasi dengan langkah yang dilakukan Pemerintah terkait penerapan itu, sebab memastikan Gas yang diperuntukkan bagi warga miskin itu bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Tentu penerapan itu sangat bagus, sehingga bisa memastikan Gas yang diperuntukkan bagi warga miskin itu bisa tepat sasaran dan tidak disalahgu­nakan,” tutupnya.

Sementara Niken Lestari (31) pemilik Pangkalan Gas 3 Kg Rahmat Rioni mengatakan bahwa memang proses membeli gas ukuran 3 Kg sangat mudah. Masyarakat cukup membawa KTP, dan pemilik pang­kalan Gas akan me­lakukan pemeriksaan apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar maka proses pembelian akan dilakukan di aplikasi dan gas yang dibeli bisa segera dibawa.

“Masyarakat cukup membawa KTP, dan pemi­lik pangkalan Gas akan melakukan pemeriksaan apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar maka proses pembelian akan dilakukan di aplikasi dan gas yang dibeli bisa segera dibawa,” ucapnya.

Niken juga menambahkan, perharinya masya­rakat yang membeli gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP bisa melakukan transaksi atau membeli 2 buah Tabung Gas. “Perharinya masyarakat bisa membeli 2 tabung untuk 1 KTP,” di aplikasi Merchantapp Ucap­nya.

Dengan mudahnya membeli Gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP, Neli menyebutkan masya­ra­kat tidak usah takut de­ngan proses yang rumit, sebab akan dibantu oleh petugas/pemilik pang­ka­lan Gas.

“Tidak, proses membeli Gas 3 Kg menggunakan KTP tidak rumit, masya­rakat cukup membawa KTP, dan nanti kami yang akan membantu mendaftarkan ke Aplikasi bagi yang belum mendaftar,” tambahnya.

Neli menyebutkan pihaknya sudah menerapkan penjualan Gas 3 Kg sejak beberapa bulan lalu. Ia juga menyebut mendu­kung program ter­sebut. “Kita sudah menerapkan penjualan Gas 3 Kg sejak beberapa bulan lalu. Kita juga  mendukung program ter­sebut,” ucapnya. (uus)

Exit mobile version