“Masyarakat cukup membawa KTP, dan pemilik pangkalan Gas akan melakukan pemeriksaan apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar maka proses pembelian akan dilakukan di aplikasi dan gas yang dibeli bisa segera dibawa,” ucapnya.
Niken juga menambahkan, perharinya masyarakat yang membeli gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP bisa melakukan transaksi atau membeli 2 buah Tabung Gas. “Perharinya masyarakat bisa membeli 2 tabung untuk 1 KTP,” di aplikasi Merchantapp Ucapnya.
Dengan mudahnya membeli Gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP, Neli menyebutkan masyarakat tidak usah takut dengan proses yang rumit, sebab akan dibantu oleh petugas/pemilik pangkalan Gas.
“Tidak, proses membeli Gas 3 Kg menggunakan KTP tidak rumit, masyarakat cukup membawa KTP, dan nanti kami yang akan membantu mendaftarkan ke Aplikasi bagi yang belum mendaftar,” tambahnya.
Neli menyebutkan pihaknya sudah menerapkan penjualan Gas 3 Kg sejak beberapa bulan lalu. Ia juga menyebut mendukung program tersebut. “Kita sudah menerapkan penjualan Gas 3 Kg sejak beberapa bulan lalu. Kita juga mendukung program tersebut,” ucapnya. (uus)
















