Dinas Perkebunan dan Peternakan Gelar Program BPDPKS

FOTO BERSAMA— Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Afrizal, usai kegiatan foto bersama.

PASBAR,METRO–Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pa­saman Barat (Pasbar), me­ngoptimalkan pelaksanaan program bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bagi para petani kelapa sawit yang tergabung dalam kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas dan mutu kelapa sawit di daerah itu.

“Program sarpras ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pe­ngembangan komoditas kelapa sawit rakyat. Untuk mendorong pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit dan mampu me­ning­katkan kesejahteraan para petani,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Afrizal, kemarin.

Dikatakan Afrizal, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 10 kelompok tani kelapa sawit, tenaga penyuluh dan tim sapras beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kabid Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hor­tiluktura Provinsi Suma­tera Barat (Sumbar) Agustian menjelaskan, bantuan sarpras perkebunan kelapa sawit itu diberikan da­lam bentuk paket dian­taranya perluasan tanaman kelapa sawit (ekstensifikasi) dan pemeliharaan tanaman menghasilkan (intensifikasi).

Lalu bantuan alat pascapanen, unit pengolahan hasil, pembangunan atau peningkatan jalan, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar dan verifikasi teknis melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (IS­PO).

“Kegiatan sarpras di Pasaman Barat ini telah dimulai sejak tahun 2018. Untuk itu, pentingnya so­sialisasi ini kita lakukan de­ngan harapan bisa membantu peningkatan kesejahteraan para petani sa­wit,” katanya.

Terpisah, Kabid, Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar Putri Risma­wanti menjelaskan tahun ini Pasbar mendapatkan program sarpras yang difasilitasi oleh BPDPKS.

Alokasi target sarana dan prasarana perkebu­nan kelapa sawit berupa intensifikasi seluas 50 hektare. “Kemudian untuk pem­bangunan jalan produksi seluas 100 hektare dan satu usulan pabrik mini kelapa sawit,” katanya.

Ia menyebutkan pe­nyediaan bantuan sarpras bagi pekebun kelapa sawit dapat diberikan melalui ke­lompok tani, gabungan ke­lompok tani (gapoktan), koperasi perkebunan ataupun kelembagaan perkebunan lainnya. “Program sarpras perkebunan kelapa sawit ini bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil,” jelasnya. (end)

Exit mobile version