TANAHDATAR, METRO – Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar canangkan pembangunan zona integritas, Rabu (27/2). Pencanangan ini bertujuan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Ketua PN Batusangkar, Tiwik bersama hakim dan aparaturnya sepakat berjanji dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian berupa uang atau barang, langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga. Dan juga senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun jua.
“Akan mendukung, patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, jurusita, dan pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya,” katanya.
Tiwik menambahkan, tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara.
Bupati Tanahdatar, Irdinansyah Tarmizi mengharapkan dengan adanya pencanangan pembangunan zona intergritas ini mampu meraih piagam seperti yang telah diperoleh Kejaksaan Negeri Tanahdatar dan Polres Tanahdatar.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pencanangan ini dan mengajak hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar untuk bekerja keras, ikhlas dan tuntas, sehingga bisa meraih predikat tersebut,” kata Irdinansyah.
Sementara itu, Pengacara Romi Martianus mengharapkan dengan zona integritas ini, PN Batusangkar dapat menegakan hukum bagi masyarakat dalam mencari keadilan. “Harapan saya ke depannya, Pengadilan Negeri Batusangkar dapat mewujudkan pengadilan yang bersih dan melayani masyarakat, dengan tulus ikhlas,” ulas Romi Martianus. (ant)
Komentar