“Lebih fair harusnya menunggu hasil survey sesuai prosedur. Partai politik ini sudah ada prosedur yang dibuat sendiri tetapi tidak dilakukan. Jika dilakukan maka tidak ada persoalan, pasti semuanya menerima. Tidak ada yang mempertanyakan. Ini yang menjadi suatu perasaan hati saya yang saya ungkapkan,” keluhnya.
Bakri juga menambahkan, kalau seperti ini dan jika partai lain juga berbuat seperti ini, maka kacau sudah aturan sistem demokrasi dalam rekuitmen partai ini.
Bakri mengakui, terkait kekecewaannya tersebut dirinya sudah mengkonfirmasi langsung ke Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumbar Fadly Amran. Hasilnya Ketua DPW Partai NasDem Sumbar juga tidak bisa berbuat apa-apa, kerena memang yang memutuskan DPP Partai NasDem pusat.
“Ketua DPW NasDem Sumbar tidak bisa berbuat apa-apa. Ada tiga daerah yang dikeluarkan rekomendasi dari DPP Partai NasDem, yakni Calon Kepala Daerah untuk Kota Padang, Fadly Amran, Kabupaten Pessel, Hendrajoni dan Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra,” ungkapnya.
Meski kecewa, namun Bakri menegaskan, dirinya tetap menerima keputusan DPP Partai NasDem. “Karena keputusan pusat kita menerima, tidak mau ribut-ribut, meski kecewa. Kalau mau ribut-ribut buat apa? kita terima saja. Ke depan harus profesional, jangan sampai jadi preseden buruk,” ungkapnya.
Kini yang bisa dilakukan Bakri hanya menunggu proses penjaringan dan seleksi di partai lain, Karena, selain mendaftar di Partai NasDem, dirinya juga mendaftar di Partai Gerindra, Demokrat dan PPP untuk Balon Bupati Pessel. (fan)
















