Pemkab Pasbar Tindak Tegas Penyakit Masyarakat

SEGEL—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyegela dan bertindak tegas setelah penangkapan tiga pasangan yang bukan suami istri dan satu mucikari di Home Stay Farida, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, pada Rabu 22 Mei 2024, lalu.

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bertindak tegas setelah penangkapan tiga pasa­ngan yang bukan suami istri dan satu mucikari di Home Stay Farida, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, pada Rabu 22 Mei 2024, lalu.

Dalam menindaklanjuti hasil penangkapan tersebut, Pemkab Pasbar bersama tokoh masyarakat se­tempat menggelar rapat di Kantor Camat Koto Balingka, Jumat (31/5).

Rapat dihadiri oleh Kasatpol PP Pasbar, Kadis DPMPTSP, Camat Koto Ba­lingka, Danramil Air Bangis, Kapolsek Sungai Beremas, Wali Nagari Parit, Bamus, Jorong se-Nagari Pa­rit, tokoh masyarakat, to­koh agama, dan tokoh adat Koto Balingka.

Dalam rapat tersebut, Plt. Kasatpol PP Pasbar E­dison Zelmi mengatkan bah­wa keputusan tegas diambil untuk memerangi pe­nyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum.  “Salah satu langkah utama yang diputuskan adalah penutupan Home Stay Fa­rida hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pe­nutupan ini, merupakan respons langsung terha­dap aktivitas ilegal yang ditemukan di tempat tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya dalam rapat juga memutuskan untuk menutup semua lokasi yang digunakan sebagai tempat aktivitas penyakit masyarakat, termasuk kafe-kafe yang me­nyediakan Orang Penghibur (OP). Penutupan ini akan dilakukan secepatnya dan secara serentak de­ngan melibatkan seluruh pihak berwenang dan ma­syarakat.  “Keputusan ter­sebut diambil karena telah melanggar Peraturan Da­erah atau Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Kea­manan dan Ketertiban U­mum Pasal 5 Ayat 5 tentang Prostitusi dimana Hotel, Penginapan, Warung-warung, dan/atau Warung Remang-remang dilarang menyediakan wanita dan/atau laki-laki sebagai pemuas nafsu birahi,” jelasnya.

Plt. Kasatpol PP menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah komitmen kuat pemerintah daerah untuk membersihkan Kabupaten Pasaman Barat dari aktivitas-aktivitas yang merusak moral dan keter­tiban masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat. “Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ke­amanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” imbuhnya. (end)

Exit mobile version