“Kegiatan sarpras di Pasaman Barat ini telah dimulai sejak tahun 2018. Untuk itu, pentingnya sosialisasi ini kita lakukan dengan harapan bisa membantu peningkatan kesejahteraan para petani sawit,” katanya.
Terpisah, Kabid, Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar Putri Rismawanti menjelaskan tahun ini Pasbar mendapatkan program sarpras yang difasilitasi oleh BPDPKS. Alokasi target sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berupa intensifikasi seluas 50 hektare.
“Kemudian untuk pembangunan jalan produksi seluas 100 hektare dan satu usulan pabrik mini kelapa sawit,” katanya.
Ia menyebutkan penyediaan bantuan sarpras bagi pekebun kelapa sawit dapat diberikan melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), koperasi perkebunan ataupun kelembagaan perkebunan lainnya. “Program sarpras perkebunan kelapa sawit ini bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil,” jelasnya. (end)