PESSEL, METRO – Kabupaten Pessel sebagian besar memiliki lahan hutan yang luas, karena daerah ini berada di di sisi Bukit Barisan. Sehingga, sebagian besar hutan itu merupakan hutan milik negara. Kini, ribuan hektare hutan negara itu dialihkan menjadi hutan nagari.
Buktinya, lebih kurang seluas 3.233 hektare Kawasan Hutan Negara (KHN) berada di Kecamatan Lunang dan Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan ini direncanakan akan dialihkan menjadi Hutan Nagari. Ada tiga nagari di Kecamatan Lunang Pessel yang akan memiliki Hutan Nagari, Nagari Lunang, Nagari Lunang Tengah dan Nagari Pondok Pariangan. Kemudian, Kecamatan Lengayang, yaitu Ambang Timur. Yang mana telah dilakukan penetapan dan penentuan tapal batas oleh tim, Selasa (26/2).
Berdasarkan permintaan dari Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari ( LPHN), Tim dari Pengelolah Taman Nasional Wilayah III Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Pessel telah turun ke lapangan untuk menentukan dan menetapkan tapas batas Hutan Nagari dan Kawasan TNKS.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi PTPNW III TNKS Pessel Sahyudin di ruang kerjanya, berdasarkan permintaan dari pihak Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari agar pihak TNKS Pessel turun melakukan penentuan dan penetapan tapal batas wilayah. Semua itu agar nantinya pada saat penggelolaan Hutan Nagari tidak masuk dalam kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat.
“ Kemarin kita telah turun ke lapangan, bersama tim untuk memberi tahukan kepada pihak nagari, mana kawasan TNKS,” tegas Sahyudin.
Sahyudin menjelaskan, agar dalam pengolahan hutan nagari tidak sampai masuk dalam kawasan TNKS, anggota telah memasang beberapa tanda bataa wilayah hutan Nagari dan Hutan TNKS. Pemasangan tersebut berdasarkan surat permohonan pendampingan serta penetapan dan pemastian tapal batas dari pihak LPHN juga Walinagari, Rabu (27/2).
Sementara itu Kepala UPTD KPHP Kehutanan, Pesisir Selatan, Mardianto membenarkan bahwa Surat Keterangan Pengolahan Hutan Negara menjadi Hutan Nagari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memang telah turun. Untuk menentukan mana kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat telah dilakukan pengecekan bersama tim dari TNKS Pessel, LPHN, Walinagari dan Masyarakat.
”Kita turun kebawah secara Partisipatif, apalagi luas wilayah jadikan kawasan Hutan Nagari itu cukup luas,” ujar Mardianto.
Dikatakan Mardianto, untuk pemanfaatnya Hutan Nagari itu disesuaikan dengan rencana dan program telah disusun oleh kelompok Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari yang ada di dua Kecamatan tersebut.
Sedangkan, lokasi Hutan Nagari berada di Nagari Lunang, Nagari Lunang Tengah, Nagari Pondok Parian Lunang dan Kecamatan Lengayang yaitu di Nagari Kambang Timur. Tambah Nya.
”Ada untuk pengembangan sektor Pariwisata dan beberapa sektor lainya. Untuk pemanfaatn hutan nagari.Dan, luasnya 3.233 hektare,” ujar Mardianto. erdasarkan data didapat dilapangan, SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No .SK.1442/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018. (rio)
Komentar