Aktifitas Tambang Galian C di Lakukan PT.TPN di Pessel Merusak Lahan Sawah

PESSEL METRO– Melihat ativitas tambang terus mengeruk dasar sungai, Massa yang kesal meminta bertemu langsung dengan pihak PT TPN

Kondisi seketika berubah saat massa aksi melihat aktivitas tambang terus berjalan lancar, sejumlah mobil tiper terus mengangkut hasil Galian C dan alat berat eksavator terus mengeruk sungai megelurkan batu besar di dasar sungai.

Ratusan Masyarakat Nagari Koto Rawang, Kacamata IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melakukan aksi demonstrasi terhadap keberadaan tambang Galian C.Jum’at (31/5/2022).

Aksi itu dikawal ketat oleh jajaran Polres Pesisir Selatan, aksi demonstrasi warga berjalan damai. Aksi tepatnya dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Asni (52) mengaku, ia ikut merasakan dampak dari aktivitas tambang yang kebetulan tidak jauh dari rumahnya.

Ia menjelaskan, rumah yang ditinggali memiliki luas lahan kurang lebih 1 hektare, dan yang terdampak sekitar seperempat hektare.

Koordinator lapangan (Korlap) Tasril menilai, hal ini juga mengakibatkan persawahan yang sebelumnya produktif, semenjak ada tambang sudah tidak bisa dimanfaatkan kembali. 50 hektare lahan sawah rusak akibat longsor.

Karena pertanian sebagai mata pecaharian warga di Koto Rawang. Dengan adanya tambang ini pertanian terancam tidak bisa digunakan kembali dan jalan penghubung putus akibat ulah tangan yang jahil.

“Mengingat lahan pertanian kami perlahan-lahan longsor dan sumber air beralih ke lubang tambang semua. Sebelumnya kami bisa panen 4-5 ton. Namun sekarang sawah kamj sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa atas keresahan ini, warga sempat melakukan demo satu kali ditempat tambang tersebut, namun hasil kesepakatan tidak mendapatkan titik terang.

“Intinya kami warga Koto Rawang menolak dengan adanya tambang ini, karena selain merugikan masyarakat juga mengakibatkan kerusakan lahan disekitar warga. Kami juga berharap ada keadilan bagi warga yang terdampak,” ungkapnya.

Direktur PT TPN, Kadir menanggapi, soal sawah yang rusak soal rumah yang roboh dan masjid rusak, itu tidak benar.

“Sejak PT TPN beroperasi belum ada yang rusak, yang dikatakan warga itu tidak benar,” ujarnya.

Untuk menghargai aspirasi mereka, pihak PT TPN memberhentikan sementara aktivitas tambang ini setelah mendapatkan keputusan bersama KAN dan pemerintah setempat.

“Kita cari kesepakatan dulu, kalau kesepakatan itu merugikan kami, tapi, izin kami masih panjang masa berlakunya, ya kami tetap buka kembali aktivitas ini,” tutupnya. ( Rio)

Exit mobile version